JurnalBabel.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Husni, terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Sumatera Utara.
Kegiatan sosialisasi ini turut didampingi Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur, serta dihadiri perwakilan DPD Gerindra Sumut, Said Siregar.
Melalui program tersebut, pemerintah menyediakan sebanyak 2.900 kuota sertifikat halal gratis bagi masyarakat, pelaku UMKM, hingga usaha makanan dan minuman termasuk kafe di Sumatera Utara.
Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membantu pelaku usaha memperoleh legalitas halal tanpa terbebani biaya pengurusan.
Said Siregar menjelaskan bahwa sertifikasi halal nantinya akan menjadi kewajiban bagi produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
“Karena itu, para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebelum kuota yang tersedia terpenuhi,” kata Said Siregar.
Sementara itu, Husni menegaskan sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan aturan, tetapi juga langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi sehari-hari.
“Keberadaan sertifikat halal mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi UMKM dan pelaku usaha kafe di Sumatera Utara,” kata Husni dikutip dari akun instagram pribadinya, Kamis (8/5/2026).
Di sisi lain, Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur, memastikan pihaknya siap mendampingi masyarakat dalam seluruh proses pengajuan sertifikat halal agar lebih mudah, cepat dan tepat sasaran. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas produk UMKM lokal sehingga dapat bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Melalui sinergi antara pemerintah, BPJPH dan DPR RI, program sertifikasi halal gratis ini diharapkan menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan UMKM Sumatera Utara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal di Indonesia.
