Narkoba kini semakin trend di kalangan remaja dan generasi muda Indonesia, sebab angka penyalahgunaan narkoba ini grafiknya semakin naik, dan telah pula merambah ke semua lingkungan. Bukan hanya di kalangan anak-anak, tetapi telah memasuki semua kalangan termasuk lingkungan kampus. Bahkan dari banyaknya kasus yang terungkap dan disidangkan menunjukkan siapapun dapat terkena dengan berbagai modus dari para jaringan penjual narkoba.
Penyalahgunaan narkoba bermula yang awalnya mencoba lalu mengalami ketergantungan, bahkan narkoba ini akibatnya jeratan hukum pidana yang dapat mempidana dari hukuman rehabilitasi. Termasuk hukuman 4 tahun penjara bahkan dapat pula bagi pelaku pengedar di hukum mati. Termasuk akibat narkoba bagi anak atau remaja maupun orang dewasa akan membuat perilaku menjadi buruk, perubahan dalam sikap, dan kepribadian, kedisiplinan dan kreatifitas sirna cendrung mengabaikan tanggungjawab, termasuk dalam memperhatikan nilai-nilai kebaikan dalam memaknai kehidupan.
Pemakai narkoba akan malas, tidak mempedulikan kesehatan diri, malah berprilaku yang merugikan orang lain, lebih berani mencuri, berbohong demi untuk membeli narkoba. Pada akhirnya akan menyesali diri serta berdampak menjadi stigma negatif masyarakat bagi pemakai yang ingin pulih dari ketergantungan narkoba.
Adapun penyebab utama pemakai narkoba ini adalah lemahnya karakter individu, berada pada pola asuh yang salah, lingkungan yang tidak baik serta belum maksimalnya penegakan hukum. Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba atau melawan narkoba ini adalah “perang yang tidak akan pernah berakhirnya” bila tidak dituntaskan, karenanya perlu komitmen dan konsistensi semua pihak dalam memberantasnya.
Sehingga semestinya begitu dapat terungkap kasus pemakai narkoba atau penjual narkoba, urai dan kejar sampai jaringannya hingga bisa diputus mata rantainya. Sebab yang dilakukan oleh jaringan bisnis narkoba ini sangat merugikan, merusak kemanusiaan, generasi menjadi lemah dan akan berdampak tidak baik bagi siapapun termasuk bagi generasi bangsa yang akan datang.
Karena itu, menyarankan pada kepolisian begitu ditemukan bukti dan fakta dari pelaku bisa dijadikan celah masuk bagi polisi untuk ungkap dan bongkar jaringan semaksimal mungkin.Sehingga pencegahan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah termasuk elemen masyarakat harus bergerak bersama, terutama peran keluarga. Lebih khusus lagi orang tua harus turut optimal berperan aktif dalam mewaspadai dan mengawasi ancaman narkoba terhadap anggota keluarganya.
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan dengan berbagai disipilin ilmu, bidang hukum maupun kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat tentang bahaya narkoba. Termasuk mengadakan razia mendadak secara rutin.
Jadi selain upaya penegakan hukum dengan penindakan, langkah pencegahan juga terus dioptimalkan. Termasuk semangat berkobar, kerja panjang, untuk menghadirkan sikap dan sifat optimis dari semua kalangan masyarakat guna tidak boleh lelah untuk terus membangun kesadaran masyarakat atas bahayanya narkoba melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah dan merangkul berbagai komunitas dan berpesan “Jangankan mencicip narkoba, untuk mendekati saja tidak boleh dilakukan.”
Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti