Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, tidak sepakat dengan adanya usulan pendonor darah mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah. Pasalnya, kata Irma, hal tersebut sama saja mengkomersilkan donor darah.
Irma lebih sepakat adanya perlindungan hukum bagi pendonor darah. Sebab, status mereka donor sukarela merupakan pahlawan kemanusiaan yang mendonorkan darah tanpa imbalan. Namun belum terlindungi secara spesifik dari aspek jaminan risiko kesehatan pasca donasi atau pelindungan hukum secara legal ketika terjadi masalah pasca operasi donor tersebut.
“Jadi sebetulnya tidak masalah juga kalau pendonor sukarela pun mendapatkan insentif,” kata Irma Suryani dalam RDPU/audiensi bersama Forum Komunikasi Dermawan Darah dan Komite Donor Darah Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Irma pun mengungkap adanya kesenjangan regulasi meskipun regulasi kesehatan seperti UU Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 mengatur standar pelayanan fokus aturan lebih condong pada pelayanan penerima donor, sementara perlindungan kompensasi pada pemberi belum ada aturannya secara hukum.
Seharusnya, lanjut Irma, Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah perlu ada ketegasan untuk perlindungan kompensasi pada pemberi/pendonor. Agar pendonor secara sukarela maupun komersial diberikan perlindungan hukum legal formalnya.
“Plasma darah ini cuan dan itu perlu pengawasan dari pemerintah agar tidak terjadi rebutan untuk mengelola ini, sementara kita sudah menyatakan ini sukarela. Tapi kalau sudah masuk plasma, sudah bukan sukarela lagi, ada uang disitu,” ungkapnya.
Menurut politisi Partai NasDem ini, Komisi IX DPR perlu memanggil Menteri Kesehatan dalam rapat untuk diminta penjelasan terkait aturan-aturan Palang Merah Indonesia atau PMI dalam melakukan aktivitas dalam pembagian dari pendonor sukarela maupun darah yang diperuntuhkan untuk plasma.
“Kita butuh ketegasan dari pemerintah agar membentuk tim khusus yang bisa melindungi pendonor sukarela maupun yang komersial agar bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas legislator asal dapil Sumatera Selatan ini.
