Jakarta, JurnalBabel.com – Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat 367 jemaah dan 1 petugas haji asal Indonesia di Arab Saudi meninggal dunia sepanjang pelaksanaan ibadah haji 2026, yang turun dibandingkan tahun 2025 berjumlah 446 jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Husni, mengapresiasi penurunan tersebut dan menghimbau pemerintah mengevaluasi menyeluruh terhadap persoalan tenaga kesehatan dan program istithaah kesehatan.
Menurut Husni, persoalan istithaah kesehatan menjadi salah satu pekerjaan rumah utama dalam persiapan penyelenggaran ibadah haji 2027.
Sebab itu, Husni meminta Kementerian Haji dan Umrah RI memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar seluruh proses pemeriksaan istithaah kesehatan calon jemaah haji menggunakan standar yang terukur, transparan dan konsisten, baik ditingkat fasilitas kesehatan atau faskes hingga embarkasi.
Nantinya calon jemaah haji berdasarkan pemeriksaan medis memang tidak memenuhi persyaratan istithaaah kesehatan, sebaiknya direkomendasikan tidak diberangkatkan.
“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memblokir dana kita mestinya dikirim untuk membayar DPR haji pada 2027 untuk 675 ribu jemaah yang menurut Kerajaan Arab Saudi, mereka yang tidak lolos istithaah akibat ada 9 penyakit yang tidak disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi,” kata Husni dilansir, Rabu (19/8/2026).
Husni juga mendorong pemerintah membangun sistem pemeriksaan kesehatan yang terintegrasi secara nasional, sehingga setiap hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji bisa terdokumentasi secara digital dan menjadi dasar pengambilan keputusan keberangkatan jemaah.
