SUNGAILIAT, JURNALBABEL.COM– DPRD Kabupaten Bangka mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023, Senin (19/11-2018).
Bupati Bangka, Mulkan, S.H.,M.H., menjelaskan, RPJMD yang mengusung visi Bangka Setara atau Sejahtera dan Mulia ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan 5 tahun ke depan dan menjadi pedoman bagi arah pembangunan Kabupaten Bangka di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Mulkan dan Syahbudin.
Secara teknis dan implementasi jika dilihat dari segi waktu penyelesaian penyusunan serta proses pembahasannya, maka RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tercepat se-Indonesia untuk kabupaten/kota yang kepala daerahnya terpilih melalui Pemilukada serentak tanggal 27 Juni 2018.
Mulkan dan Syahbudin sendiri dilantik 27 September 2018 oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sehingga proses pengesahan RPJMD tanggal 19 November 2018 menjadikan total proses penyelesaian dokumen tersebut hanya selama 53 hari atau kurang dari dua bulan.
“Kecepatan proses RPJMD ini tentunya mencerminkan komitmen serta dedikasi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam setiap tahapan penyusunan dan pembahasan hingga pengesahannya. Tanpa dukungan tersebut, rasanya sulit menemukan konsensus bersama di tengah beragamnya aspirasi pembangunan bagi kemajuan Kabupaten Bangka ke depan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bangka merasa bangga sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaiknya. Tentunya, yang terpenting adalah kecepatan penyelesaian dokumen RPJMD ini tetap mengedepankan aspek kualitas,” jelas Bupati Mulkan dilansir bangka.go
Percepatan penyusunan dokumen RPJMD ini, jelas Mulkan, akan memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bekerja lebih awal guna merealisasikan visi, misi, kebijakan dan program pembangunan daerah yang bertujuan untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Orientasi RPJMD
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyampaikan, pengesahan Raperda RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi Pemkab Bangka dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 sekaligus sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Syahbudin, orientasi pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2019-2023 ditujukan pada penyiapan SDM berkualitas, berdaya saing dan berakhlak mulia untuk membangun daerah secara merata dan berkelanjutan dalam upaya mewujudkan masyarakat Bangka yang sejahtera.
“Pencapaian visi tersebut dijabarkan pada 5 (lima) misi Pembangunan Kabupaten Bangka Tahun 2019 -2023, yaitu: pertama, mewujudkan tata kelola pemerintah bersih dan berbasis teknologi informasi; kedua, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berintegritas; ketiga, mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur antar wilayah; keempat, mewujudkan gerbang kota dan pariwisata berskala internasional serta misi kelima yaitu mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan” pungkas Syahbudin.