Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, mendukung instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami dari Farksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.
Lebih lanjut ia menjelaskan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat merusak dan mengkhawatirkan karena menghancurkan sendi-sendi kehidupan, terutama generasi penerus bangsa.
Legislator asal Sulawesi Selatan ini menegaskan, Pemerintah Indonesia sudah tegas menyatakan perang terhadap kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sejak 2016.
“Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR, Santoso, juga setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata kepolisian berperang melawan narkoba. Pasalnya, kata dia, perang melawan narkoba jangan menjadi slogan saja, tetapi harus didukung upaya nyata.
“Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,” kata Santoso.
Saat ini, kata Santoso, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki peredaran narkoba.
“Bukan hanya di kota besar, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Diberitakan sebelumnya Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah masing-masing.
Kampung Tangguh Narloba tersebut dibentuk oleh anggota Polri dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.
Keberadaan Kampung Tangguh Narkoba untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengan begitu sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.
“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Sigit usai merilis pengungkapan kasus sabu-sabu dari Timur Tengah seberat 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6).
Selain itu, Kapolri menyerukan perang terhadap narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman bersama. Kami serukan terus berperang terhadap narkoba,” ujar Kapolri.
(Antara/bie)