Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah merencanakan akan memberikan bantuan berupa pinjaman tanpa bunga yang ditujukan kepada ibu rumah tangga sebesar Rp 2 juta per orang dan diharapkan dapat digunakan untuk modal usaha.
Hal ini dijelaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian, Iskandar Simorangkir yang mengatakan program ini masih sedang tahap pembahasan.
Iskandar mengatakan, pinjaman tanpa bunga ini juga ditujukan bagi masyarakat yang turut terkena imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 dan ingin memulai usaha baru.
Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Anggota komisi XI DPR, Anis Byarwati, mengatakan bahwa rencana yang digulirkan tersebut sebaiknya mempertimbangkan banyak hal. Misalnya, skema stimulus ini harus jelas dengan Pemerintah harus mampu mengidentifikasi calon penerima stimulus tersebut (terkait data calon penerima).
Mengingat kebijakan ini berupa kredit lunak yang ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro.
Anis juga mempertanyakan outstanding dari kredit tanpa bunga tersebut. Menurut Anis pemerintah harus menjelaskan berapa jumlah dana yang akan digelontorkan terkait dua stimulus ini. Kemudian, pemerintah juga harus merencanakan dengan baik prosedur penyalurannya.
Selanjutnya, Anis menekankan perlunya kontrol dan evaluasi yang baik dalam setiap mata anggaran yang dikeluarkan Pemerintah secara berkala.
“Pemerintah harus memastikan bahwa pemberian kedua stimulus ini tepat sasaran dan sesuai dengan tujuannya (baik itu sebagai modal kerja ataupun BLT),” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai bahwa kedua stimulus tersebut adalah program yang menarik sekaligus akan memunculkan banyak polemik/kecemburuan karena jumlah penerima stimulus ini pasti terbatas. Sementara di masyarakat, orang yang sesuai kriteria jumlahnya sangat banyak.
“Pemerintah perlu benar-benar memperhatikan penerima stimulus bukan hanya sekelompok tertentu saja. Dan program-program stimulus tersebut dapat menyelamatkan atau setidaknya membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia baik dari sisi peningkatan daya beli masyarakat, menciptakan usaha mikro baru, dan meningkatkan UMKM yang sudah ada,” pungkasnya. (Bie)