Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Mohamad Muraz, mengharapkan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dilantik secara serentak.
“Pilkada ini bukan pencoblosannya saja yang serentak, diharapkan pelantikannya juga serentak,” kata Muraz secara virtual dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, Senin (6/9/2021).
Menurut mantan Wali Kota Sukabumi ini, hal itu bisa dilakukan karena saat ini tidak semua kepala daerah dilantik oleh Presiden di Istana Negara. Hanya Gubernur yang dilantik langsung oleh Presiden, sementara Bupati, Wali Kota bisa dilantik oleh Gubernur di wilayahnya masing-masing.
“Sekarang kan pelantikan kepala daerah bisa ditarik ke Provinsi dilantik sekaligus oleh Gubernur,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menandaskan apabila hal itu bisa dilakukan maka penyelenggaran Pemerintahan baik di pusat dan di daerah depannya juga bisa terlaksana serentak.
Anggota Komisi II DPR, Supriyanto, menambahkan pelantikan kepala daerah secara serentak ini harus menjadi perhatian Pemerintah. “Harus diperhatikan serentak saat pencoblosan dan serentak saat pelantikan,” kata Supriyanto secara virtual dalam raker yang sama.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyinggung masalah masa jabatan kepala daerah yang habis di 2022, 2023, 2024 disesuaikan dengan kerangka Pemilu serentak. (Bie)